Struktur Organisasi
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, JDIH Badan Pusat Statistik merupakan Anggota JDIH Nasional yang dikoordinasikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM selaku Pusat JDIHN.
Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 155 Tahun 2014 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Pusat Statistik, Pengelola JDIH di Lingkungan Badan Pusat Statistik berkedudukan di Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum dalam fungsi Hukum dan Organisasi.
