DATA TUNGGAL-SOSIAL-EKONOMI NASIONAL
2025
INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) NO. 4 Tahun 2025
INSTRUKSI PRESIDEN TENTANG DATA TUNGGAL SOSIAL DAN EKONOMI SOSIAL
ABSTRAK :
· Dalam rangka mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar K/L/PD yang memerlukan pengelolaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang akurat dan terintegrasi.
· Inpres ini ditujukan kepada beberapa K dan L
· DTSEN digunakan sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi untuk memastikan prorgam pemerintah terlaksana secara tepat sasaran, efektif, efesien, dan akuntabel dengan menyampaikan data yang mencakup informasi menurut nama dan alamat (by name by address) kepada Badan Pusat Statistik secara berkala dan berkelanjutan.
· Pelaksanaan DTSEN dengan memastikan akurasi, interoperabilitas, dan pemutakhiran data, serta sinergi antar K/L/.
CATATAN :
· Inpres ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 5 Februari 2025.
· 6 Halaman.