Sosialisasi Peraturan BPS No 4 Tahun 2023

Dipublikasikan: 1 tahun yang lalu · 53 storage/public/files/DSC00769 (1)-min_11zon_11zon.jpg

Salah satu tahapan pembentukan Peraturan adalah menyosialisasikan Peraturan yang telah ditetapkan oleh Dirjen Pengundangan Kementrian Hukum dan HAM. BPS mengundang kementerian/lembaga, asosiasi, pelaku usaha elektronik, dan media massa dalam acara "Sosialisasi Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyampaian dan Pengelolaan Data dan/atau Informasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik" di Menara Danareksa, Jakarta, (30/10).

Di depan kurang lebih 180 peserta yang hadir, Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa saat ini kita harus dapat beradaptasi atas kemajuan teknologi, termasuk bagaimana memperoleh data dan informasi perdagangan di bidang elektronik. “Ekonomi digital Indonesia akan sangat potensial untuk terus didorong agar menjadi akselerator perekonomian Indonesia, sehingga pemerintah perlu data akurat mengenai transaksi data elektronik untuk mendukung evidence-based policy,” ujar Winny, panggilan Plt Kepala BPS.

Berdasarkan PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) mengamanatkan BPS sebagai institusi yang menerima penyampaian data dari penyelenggara PMSE. Kelanjutan PP tersebut adalah dikeluarkannya Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyampaian dan Pengelolaan Data dan/atau Informasi PMSE yang merupakan turunan untuk mengatur lebih lanjut dan menjadi pedoman teknis.

Untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci dan dua arah dilakukan diskusi yang dimoderatori Zilvia Iskandar dari Metro TV serta menghadirkan Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud; M. Rudy Salahuddin, Deputi IV Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Bidang Perekonomian; Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan; Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia BSSN; dan Direktur Sistem Informasi Statistik BPS, Joko Parmiyanto.


Di akhir acara, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia, Bima Laga dan Executive Director Indonesian Services Dialogue, Devi Ariyani sebagai perwakilan pelaku usaha memberikan dukungan terhadap penyampaian data PMSE.